Timwas Haji DPR: Soal Katering Haji, Indonesia Harus Mencontoh Cina

12-06-2024 / KOMISI VIII
Anggota Timwas Haji Luluk Nur Hamidah saat mengecek bahan baku makanan penyedia katering jemaah Haji Indonesia di Mekkah, Arab Saudi. Foto: Singgih/vel

PARLEMENTARIA, Makkah - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyatakan Indonesia harus mencontoh Cina dalam urusan penyediaan katering bagi jemaah haji. Hal itu disampaikan Anggota Timwas Haji Luluk Nur Hamidah saat meninjau penyedia katering jemaah Haji Indonesia di Mekkah, Arab Saudi.

 

Salah satu yang dicek terkait penyediaan katering untuk Jemaah asal Indonesia. Ada dua katering yang disambangi Timwas Haji, yakni Al Ahmadi dan Subul. Dari dua lokasi katering ini Timwas Haji menemukan, sebagian besar bahan baku yang digunakan masih impor, mulai dari beras, terigu hingga minyak goreng. 

 

Atas kondisi itu, Luluk menyayangkan kondisi ini. Sebab, menurut dia, Indonesia seharusnya bisa menyuplai bahan baku untuk keperluan katering jemaah haji. Indonesia harus mencontoh Cina yang semua bahan baku untuk katering jemaah hajinya didatangkan dari negaranya.

 

“Negara Cina mengirimkan empat ribu jemaah haji. Tetapi total kebutuhan pangan mereka wajib didatangkan dari Cina. Bahkan mereka juga mendatangkan alat-alat dapurnya sendiri, plus tentu chef-nya. Bayangin itu empat ribu jemaah," ujar Luluk, di Katering Al Ahmadi kepada Parlementaria, Makkah, Arab Saudi, Selasa (11/06/2024). 

 

“Negara Cina mengirimkan empat ribu jemaah haji. Tetapi total kebutuhan pangan mereka wajib didatangkan dari Cina. Bahkan mereka juga mendatangkan alat-alat dapurnya sendiri, plus tentu chef-nya”

 

"Mereka tidak mau kehilangan satu senpun keuntungan dari jemaah yang ke sini (Arab Saudi). Lha kita 241 ribu jemaah (dari Indonesia). Kebayang berapa kebutuhan dan juga apa yang bisa dimasukkan jadi devisa kembali,” ujarnya.

  

Lebih lanjut, Luluk mengatakan, Indonesia seharusnya juga bisa melakukan hal yang sama. Untuk itu, penyediaan katering haji ini harus dibenahi dan ditata dari hulu sampai hilir. Hal ini bukan semata-mata urusan Kementerian Agama namun juga melibatkan lembaga dan kementerian terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan dan BUMN. (skr/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Minta Kementerian Agama Perinci Efisiensi Anggaran 2025
04-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI untuk membahas pelaksanaan program dan anggaran...
Komisi VIII DPR RI Soroti Efisiensi Anggaran dan Program Prioritas KPPPA Tahun 2025
03-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Rapat...
Program Makan Bergizi Gratis Butuh Rp 71 Triliun, Solusi Pendanaan Jadi Sorotan
20-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Program andalan pemerintahan Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG) disediakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebesar...
Sigit Purnomo: Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan dan Tepat Sasaran
17-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah,...